cara menghitung tunjangan masa kerja di excel

Untukmemudahkan Anda memahami rumus di atas, kita akan menggunakan studi kasus berikut ini. Sara memiliki gaji pokok sebesar RpRp6.000.000. Perusahaan Sara memberikan beberapa tunjangan yang diterima dalam bentuk tunai untuk Sara yaitu tunjangan paket data, tunjangan laptop dan juga tunjangan transportasi yang besarnya akan menyesuaikan dengan kehadiran Sara di kantor. Cutiyang diuangkan= ( hak cuti prorata / 23 hari kerja di bulan September) x (upah kotor) = (7 hari / 23 hari) x Rp 10.000.000,00 = Rp 3.043.478,00. Begitulah rata-rata perhitungan cuti yang dapat diuangkan. Dengan catatan, cuti tahunan dapat diuangkan saat karyawan keluar dari perusahaan, baik di PHK atau mengundurkan diri. Untukmengisi kolom Gaji Pokok atau kolom D kita cukup menggunakan rumus Excel VLOOKUP berdasarkan level. Rumus yang digunakan dalam kolom Gaji Pokok cell D6 adalah sebagai berikut : =VLOOKUP (C6;$B$16:$E$18;2;0) Dengan rumus tersebut diatas maka angka untuk gaji pokok akan secara otomatis muncul dalam kolom D. RumusPerhitungan Bonus Tahunan = ( poin masa kerja x level jabatan x departemen x gaji ) x sanksi surat peringatan. Bonus tahunan = ( 120 x 100 x 120 x 15.000.000) x 90 = Rp. 19.440.000Setelah mengikuti perhitungan di atas dan mengkategorikan berdasarkan beberapa variabel di atas, maka bonus tahunan yang akan diterima oleh dummy adalah sebesar Tunjangankehadiran = jumlah hari masuk kerja x (besar tunjangan kehadiran / jumlah hari kerja dalam sebulan) Tunjangan kehadiran = 15 x (500.000 / 20) Tunjangan kehadiran = Rp375.000. Lalu besaran gaji yang diterima Pak Burhan sebesar: Gaji = Upah pokok + Tunjangan tetap + Tunjangan kehadiran. Gaji = 4.500.000 + 600.000 + 375.000. Cashberry Lừa Đảo.

cara menghitung tunjangan masa kerja di excel